You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa PAGERWOJO
PAGERWOJO

Kec. Buduran, Kab. Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur

PENETAPAN APBDES 2026 DESA PAGERWOJO KECAMATAN BUDURAN KABUPATEN SIDORJO

Operator 31 Desember 2025 Dibaca 48 Kali

PENETAPAN APBDES 2026 DESA PAGERWOJO KECAMATAN BUDURAN KABUPATEN SIDORJO

Operator 31 Desember 2025 Dibaca 2 Kali

Pemerintah Desa Pagerwojo Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo secara resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa APBDes Tahun Anggaran 2026. Penetapan ini menjadi  arah pembangunan desa berjalan terencana transparan dan sesuai dengan kebutuhan warga.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau lebih sering di sebut APBDes, APBDes merupakan rencana anggaran keuangan desa kurun waktu setahun yang di bahas dan di tetapkan oleh Kepala Desa serta Badan Permusyawaran Desa melalui Rapat bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ).

sumber-sumber pendapatan desa meliputi :

  1. Pendapatan asli desa, terdiri dari Sewa Tanah Kas Desa ( TKD ) dan lain-lain pendapatan asli desa yang sah.
  2. Bagi hasil pajak daerah Kabupaten untuk desa dan dari retribusi Kabupaten diperuntukkan bagi desa.
  3. Bagian dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh Kabupaten  yang pembagiannya untuk setiap Desa secara proporsional yang merupakan alokasi dana desa.
  4. Bantuan keuangan dari  Pemerintah Kabupaten.

Pemaparan baik secara digital maupun visual di muka umum merupakan implementasi Pemerintah Desa untuk bersifat transparatif pada masyarakat khalayak umum, sinergitas dan kepercayaan dari hulu ke hilir hal ini untuk memicu suatu desa agar bergerak maju lebih cepat dan mandiri serta amanah dalam menjalankan roda pemerintahan terutama di ruang lingkup wilayah Desa Pagerwojo Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo.

Dengan ditetapkannya APBDes Tahun Anggaran 2026 Pemerintah Desa Pagerwojo Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo berharap seluruh program dan kegiatan yang direncanakan dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (mpr/ams)APBDesa_2026_page-0008 APBDesa_2026_page-0004 APBDesa_2026_page-0001 APBDesa_2026_page-0002 APBDesa_2026_page-0003 APBDesa_2026_page-0004 APBDesa_2026_page-0005 APBDesa_2026_page-0006 APBDesa_2026_page-0007 APBDesa_2026_page-0008 APBDesa_2026_page-0009 APBDesa_2026_page-0010 APBDesa_2026_page-0011 APBDesa_2026_page-0012 APBDesa_2026_page-0013 APBDesa_2026_page-0014 APBDesa_2026_page-0015 APBDesa_2026_page-0016 APBDesa_2026_page-0017 APBDesa_2026_page-0018 APBDesa_2026_page-0019 APBDesa_2026_page-0020 APBDesa_2026_page-0021 APBDesa_2026_page-0022 APBDesa_2026_page-0023 APBDesa_2026_page-0024 APBDesa_2026_page-0025 APBDesa_2026_page-0026 APBDesa_2026_page-0027 APBDesa_2026_page-0028 APBDesa_2026_page-0029 APBDesa_2026_page-0030 APBDesa_2026_page-0031 APBDesa_2026_page-0032 APBDesa_2026_page-0033 APBDesa_2026_page-0034 APBDesa_2026_page-0035 APBDesa_2026_page-0036 APBDesa_2026_page-0037 APBDesa_2026_page-0038 APBDesa_2026_page-0039 APBDesa_2026_page-0040 

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan